Kamis, 14 Februari 2013

18 Pertanyaan jebakan pada saat Wawancara Kerja


Wawancara adalah ujung tombak test makanya wawancara merupakan hal paling kritikal untuk mendapatkan pekerjaan yang Anda inginkan. Karena itu, tentu Anda tahu bahwa Anda harus mempersiapkan diri Anda seprima mungkin, baik fisik dan mental. Ketok kali ini akan memberi Anda tips untuk menghadapi delapan belas pertanyaan yang paling umum dan tersulit dalam sebuah wawancara pekerjaan.

1. Beritahukan kami tentang diri Anda?
Biasanya ini merupakan pertanyaan pembuka, karena itu jangan menghabiskan terlalu banyak waktu untuk menjawabnya. Berikan jawaban yang menjawab empat subjek: tahun-tahun terakhir, pendidikan, sejarah kerja, dan pengalaman karir terakhir.

2. Apa yang Anda ketahui tentang kami?
Ketika pertanyaan ini dikeluarkan, anda diharapkan mampu mendiskusikan produk atau pelayanan, pendapatan, reputasi, pandangan masyarakat, trget, permasalahan, gaya managemen, orang-orang di dalamnya, sejarah, dan filosofi perusahaan. Berikan jawaban yang memberitahu pewawancara bahwa Anda meluangkan waktu mencari tahu tentang perusahaan tersebut, namun jangan beraksi seperti Anda tahu segalanya tentang perusahaan tersebut, tunjukan keinginan mempelajari lebih banyak tentang perusahaan tersebut, dan jangan memberikan jawaban negatif seperti “Saya tahu perusahaan anda mengalami problema-problema, itu alasan saya disini”. Tekankan keunggulan perusahaan dan minat Anda terhadap hal tersebut.

Rabu, 13 Februari 2013

Mata Rantai PPIC


PPIC atau yang sering kita sebut dengan "Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan"  adalah satu departemen yang menjembatani atara departemen Marketing dengan departemen-departemen lain seperti Produksi, R & D, Finance dan lain-lain untuk mencapai pengelolaan material secara tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat biaya) dan cepat agar semuanya tercapai dengan maximal dan optimal. 
Salah satu tugas PPIC antara lain membuat rencana produksi dengan berpedoman pada rencana sales marketing atau Print Order (PO). PPIC merupakan salah satu departemen yang sangat krusial atau penting terutama di industri farmasi. Departemen PPIC terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut:


1.  Bagian perencanaan produksi (production planning)
Tugas bagian ini meliputi: (a) Membuat jadwal perencanaan dari kegiatan di bagian produksi berdasarkan permintaan dari bagian pemasaran dan berdasarkan kapasitas mesin, (b) Memonitoring realisasi jadwal yang sudah ditentukan, (c) Mengecek stok dari bahan baku dan kemasan.

Perencanaan produksi disusun berdasarkan forecast (peramalan penjualan) yang dibuat oleh Bagian Pemasaran disertai dengan Rencana Anggaran Belanja Perusahaan (RABP).  Perencanaan produksi terbagi  dalam rencana produksi tahunan, yang kemudian dibagi lagi menjadi rencana produksi bulanan, mingguan dan untuk pelaksanaannya PPIC akan menurunkan rencana produksi harian (production daily report).

Dasar pertimbangan perencanaan produksi meliputi ketersediaan stok (bahan baku/bahan jadi), waktu ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, kapasitas mesin, waktu yang tersedia untuk pemeliharaan mesin maupun proses, lead time pemesanan bahan baku.

Rabu, 06 Februari 2013

(Tanya Jawab )Penghitungan PPh Pasal 21




1.  Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk  pegawai tetap ?
Penghasilan Kena Pajak dihitung dari penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan, iuran pensiun termasuk iuran Tabungan Hari Tua/Tunjangan Hari Tua (THT) (kecuali iuran Tabungan Hari Tua/THT pegawai negeri sipil/anggota ABRI/pejabat negara), dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

2.     Berapa besar tarif biaya jabatan ?
Biaya jabatan yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang besarnya 5% dari penghasilan bruto setinggi-tingginya Rp 1.296.000,00 setahun atau Rp 108.000,00 sebulan.

3.  Berapa besarnya PTKP untuk diri pegawai, tambahan untuk pegawai yang kawin, tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang?

PTKP BARU Januari 2013



Setiap orang di Indonesia berhak bergembira atas adanya kenaikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).Terhitung mulai 1 Januari 2013. Pemerintah telah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak yang semula Rp 15.840.000,00 kini dinaikkan  menjadi Rp 24.300.000,00 per tahunnya atau per bulan  Rp 2.025.000,00 untuk setiap wajib pajak lajang. Sedangkan tambahan bagi yang menikah dan tambahan tanggungan yang dulunya hanya Rp 1.320.000 kini dinaikkan masing-masing menjadi Rp 2.025.000,00. Kebijakan menaikkan PTKP ini terbilang cukup berani terutama ditengah kondisi target penerimaan pajak yang tak kunjung tercapai. Kenaikan PTKP ini akan berpotensi menggerus  penerimaan pajak penghasilan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa PTKP adalah unsur pengurang dalam penghitungan pajak penghasian orang pribadi. Dengan semakin besarnya pengurang, maka pajak akan semakin kecil